KODE ETIK

Sebagai salah satu produsen pipa baja terbesar dan terlengkap di Indonesia, PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (SPINDO) berkomitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Komitmen ini diwujudkan salah satunya melalui penerapan Kode Etik Bisnis dan Etika Kerja, yang menjadi pedoman perilaku seluruh insan perusahaan dalam berinteraksi.

Latar Belakang
Kode Etik SPINDO dirancang untuk menjamin bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil sejalan dengan nilai-nilai perusahaan, prinsip tata kelola yang baik, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sebagai perusahaan terbuka, SPINDO percaya bahwa budaya kerja yang profesional dan berintegritas adalah pondasi utama untuk mencapai keberlanjutan usaha dan menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan.

Tujuan Kode Etik
Kode Etik Bisnis dan Etika Kerja SPINDO bertujuan untuk:
  1. Mewujudkan standar kerja melalui tata kelola perusahaan yang baik dan tepat bagi seluruh jajaran dewan komisaris, direksi, dan karyawan SPINDO, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi perusahaan secara profesional dan beretika dengan memperhatikan seluruh stakeholders.
  2. Meminimalisir segala risiko yang mengakibatkan terjadinya konflik kepentingan maupun kelalaian yang dilakukan oleh seluruh jajaran dewan komisaris, direksi, dan karyawan SPINDO.
  3. Menjabarkan tata nilai sebagai landasan etika yang harus diikuti oleh seluruh jajaran dewan komisaris, direksi, dan karyawan SPINDO dalam melaksanakan tugas.

Kode Etik SPINDO
Kode Etik SPINDO mencakup berbagai aspek penting dalam hubungan perusahaan dengan para pemangku kepentingan, antara lain:
  1. Etika Kerja & Bisnis: Kode etik yang menjadi dasar kegiatan dalam kehidupan sehari-hari di SPINDO sesuai dengan visi perusahaan.
  2. Etika dengan Pelanggan: SPINDO berkomitmen untuk memberikan layanan berkualitas tinggi, menjaga kepercayaan, dan melindungi kerahasiaan data pelanggan.
  3. Etika dengan Vendor dan Supplier: SPINDO menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam proses pengadaan barang dan jasa serta menjaga hubungan yang saling menguntungkan.

Manfaat Penerapan Kode Etik
Penerapan Kode Etik SPINDO memberikan manfaat yang signifikan, di antaranya:
  1. Membantu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, sehat, dan harmonis.
  2. Memastikan setiap tindakan yang dilakukan individu di perusahaan sejalan dengan prinsip etika dan integritas.
  3. Meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dan memperkuat reputasi perusahaan.
  4. Mendukung keberlanjutan usaha dengan menjaga standar perilaku yang tinggi.

Implementasi dan Pengawasan
Untuk memastikan Kode Etik diterapkan secara efektif, SPINDO melakukan sosialisasi, pelatihan, dan evaluasi secara berkala kepada seluruh karyawan dan manajemen. SPINDO juga menyediakan mekanisme Whistleblowing System (WBS), yang memungkinkan pelaporan pelanggaran secara rahasia untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan.

Melalui penerapan Kode Etik yang komprehensif, SPINDO berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan beretika, demi mendukung visi perusahaan sebagai produsen pipa baja yang terpercaya dan terkemuka di dunia.
Share by: